Description of E Siantri RSUD Sinjai
Aplikasi booking antrian online berbasis android yang dapat digunakan di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan
CARA MENDAPATKAN PELAYANAN Pada prinsipnya RSUD Kabupaten Sinjai dapat menerima semua golongan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. Sebagai institusi Pemerintah tentunya RSUD Kabupaten Sinjai telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, untuk itu telah diatur persyaratan dibawah bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan di RSUD Kabupaten Sinjai.
Terhitung sejak bulan Mei tahun 2019 pendaftaran pasien instalasi rawat jalan sudah dapat menggunakan fasilitas online, sehingga pasien datang di Rumah Sakit tidak harus mengantri lama apabila pasien datang tepat waktu sesuai jam yang tertera di nomor antrian yang didapatkan saat melakukan pendaftaran onlie. Kemudian pasien datang langsung mengumpulkan berkas sebagai persyaratan di loket klinik tujuan, terakhir pasien menuju klinik tujuan. Demikian alur pelayanan di rawat jalan.
Alur pelayanan antrian online :
- Pendaftaran online hanya dapat di lakukan maximal 7 hari sebelum hari kunjungan
- Khusus pasien BPJS wajib membawa Kartu BPJS dan Surat Rujukan. untuk pasien baru Wajib membawa KTP
- Untuk pasien lama wajib membawa KARTU KONTROL BEROBAT/NOMOR REKAM MEDIK
- Setelah mengisi Form pendaftaran, anda akan mendapatkan nomor booking
- Silahkan simpan/cetak/foto/screeshoot kode booking untuk dibawa ke bagian pendaftaran
- Untuk jam kunjungan diharapkan datang 20 menit lebih awal dari jam yang di tentukan agar nomor tidak hangus
- Setelah mendapatkan nomor booking/antrian harap melakukan konfirmasi kedatangan anda pada nomor kontak Public Relation sehari sebelum hari kunjungan
- Batas pengambilan Antrian per akun maximal 3 kali pada tanggal kunjungan yang sama
CARA MENDAPATKAN PELAYANAN Pada prinsipnya RSUD Kabupaten Sinjai dapat menerima semua golongan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan. Sebagai institusi Pemerintah tentunya RSUD Kabupaten Sinjai telah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, untuk itu telah diatur persyaratan dibawah bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan di RSUD Kabupaten Sinjai.
Terhitung sejak bulan Mei tahun 2019 pendaftaran pasien instalasi rawat jalan sudah dapat menggunakan fasilitas online, sehingga pasien datang di Rumah Sakit tidak harus mengantri lama apabila pasien datang tepat waktu sesuai jam yang tertera di nomor antrian yang didapatkan saat melakukan pendaftaran onlie. Kemudian pasien datang langsung mengumpulkan berkas sebagai persyaratan di loket klinik tujuan, terakhir pasien menuju klinik tujuan. Demikian alur pelayanan di rawat jalan.
Alur pelayanan antrian online :
- Pendaftaran online hanya dapat di lakukan maximal 7 hari sebelum hari kunjungan
- Khusus pasien BPJS wajib membawa Kartu BPJS dan Surat Rujukan. untuk pasien baru Wajib membawa KTP
- Untuk pasien lama wajib membawa KARTU KONTROL BEROBAT/NOMOR REKAM MEDIK
- Setelah mengisi Form pendaftaran, anda akan mendapatkan nomor booking
- Silahkan simpan/cetak/foto/screeshoot kode booking untuk dibawa ke bagian pendaftaran
- Untuk jam kunjungan diharapkan datang 20 menit lebih awal dari jam yang di tentukan agar nomor tidak hangus
- Setelah mendapatkan nomor booking/antrian harap melakukan konfirmasi kedatangan anda pada nomor kontak Public Relation sehari sebelum hari kunjungan
- Batas pengambilan Antrian per akun maximal 3 kali pada tanggal kunjungan yang sama
Additional Information